Senin, 08 Juni 2015

KEADILAN



“KEADILAN”
Akhir – akhir ini berita tentang hukuman mati sedang heboh – hebohnya. Ini di sebabkan oleh penyelundupan Narkoba yang melibatkan Warga asing (luar negeri) dan mengakibatkan sebagian Negara yang warganya terlibat memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Tegasnya Pemerintah menegakkan hukum patut di acungi jempol. Bahkan dengan memanasnya hubungan Diplomatik tetap saja Pemerintah melaksanakan hukuman yang merugikan negara tersebut. Tawaran untuk pertukaran tahanan oleh Negara sahabat di tolak dengan alasan Negara lain harus mengakui dan memahami peraturan serta hukum di Indonesia. Kita sebagai warga Negara harusnya mendukung, agar tidak ada Negara lain yang bisa dengan seenaknya mengatur hukuman di negara Kita.
Namun bila di pikir-pikir,hak hidup Manusia bukanlah di tangan manusia itu sendiri dan tidak dapat di pungkiri, hak hidup dan mati seseorang sudah ada yang mengatur. Bahkan hukuman yang pantas “di hari kemudianpun” sudah di tetapkan.
Lalu bagaimana dengan kasus korupsi yang juga sama merugikan negara ???. Terlihat sangatlah berbeda memang. Hukumannya sangat amat tidak sebanding dengan kejahatan Narkoba. Padahal bila di cermati dan di pahami, kasus korupsi lebih berbahaya bila di bandingkan dengan kasus Narkoba. Korupsi melibatkan pribadi yang merugikan orang lain sama dengan Narkoba,tapi bedax pemakaian Narkoba tergantung dari diri pribadi setiap individu. Yang rugi sebenarnya adalah pemakai itu sendiri, tapi lain halnya dengan para koruptor. Mereka merugikan Masyarakat. Uang yang sebenarnya untuk kepentingan bersama Mereka pakai dan habiskan sendiri hingga menyengsarakan Masyarakat banyak. Lantas “adilkah” hukuman bagi mereka???. TIDAK……Tidak sama sekali. Terlalu ringan hukuman yang mereka dapatkan.Ada yang melakukan korupsi sampai ratusan triliun hukumannya hanya 1 tahun 2 bulan.Sangat lucu memang.Hukuman Mereka bukanlah hukuman mati atau hukuman seumur hidup yang memberikan efek jera sehingga oknum lain tidak berani lagi melakukannya. Yang lebih lucu lagi,bahkan kini ada usaha agar hukuman mereka mendapatkan REMISI.
Ada lagi pemberitaan tentang seorang nenek 70 tahun (Nenek Asyani)  di Situbondo yang di laporkan telah mencuri 7 batang pohon milik PERHUTANI dan Kini mendekam di tahanan jaksa. Ia terjerat dengan pasal tentang Ilegal Loging yang hukumannya bukan main-main (ancaman 5 tahun penjara).
Pabila di uangkan,brapa harga 7 batang kayu tersebut hingga hukumannya lebih ringan dari kasus korupsi?? Ratusan jutakah,ratusan miliar atau ratusan triliun??. Aneh memang….
Yang lebih aneh lagi,bagaimana mungkin atau bagaimana caranya si Nenek yang jalannya saja sudah di topang bisa memotong dan membawa 7 batang kayu gelondongan di hutan yang di jaga oleh pegawai perhutani tanpa di ketahui dan di tangkap pada saat itu??
Dimana rasa kemanusiaan yang tercantum dalam sila ke 2 Pancasila ??
Dimana rasa Keadilan seperti yang tertulis pada sila ke 5 Pancasila ??
Atau memang ini yg dinamakan Keadilan ??
Kami hanyalah Masyarakat Bodoh yang tidak mengerti dan semakin di bingungkan oleh “orang –orang pintar” yang selalu berdebat dalam setiap pertemuan.
Kami hanya Masyarakat miskin yang terus menjerit dan menangis di tengah melejitnya harga beras.
Dan Kami tak tau lagi kemana harus mengadu bila masalah yang Kami hadapi hanya di perdebatkan tanpa ada solusinya.
Mata bukan hanya di kepala tapi juga ada di kaki dan hati.
Hati –hatilah  melangkah
Gunakan juga Perasaan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar